Ringkasan: IUCN memperbarui Daftar Merah pada 9 Juli 2026 dan menyatakan 125 dari 201 spesies moluska endemik ventilasi hidrotermal, atau 62 persen, kini berstatus terancam punah akibat rencana tambang laut dalam. Temuan ini muncul persis sebelum sesi ke-31 International Seabed Authority (ISA) di Kingston, Jamaika, akhir Juli 2026 — forum yang juga didesak koalisi masyarakat sipil Indonesia untuk menolak komersialisasi tambang laut dalam.
Apa itu Temuan IUCN Tentang 62 Persen Moluska Laut Dalam?

Temuan ini adalah hasil pembaruan Daftar Merah IUCN edisi 2026-1 yang dirilis 9 Juli 2026. IUCN menilai 201 spesies moluska yang hanya hidup di ventilasi hidrotermal laut dalam, dan 125 spesies di antaranya, atau 62 persen, masuk kategori terancam punah karena ancaman tambang mineral laut dalam.
Mengapa Temuan Ini Penting di 2026?

Angka 62 persen ini tergolong sangat tinggi dibanding kelompok hewan lain yang dinilai IUCN. Ekosistem darat maupun laut dangkal yang menghadapi tekanan manusia serius jarang mencapai proporsi terancam sebesar ini.
Moluska ventilasi hidrotermal hidup di kedalaman hingga sekitar 5.000 meter, di sekitar cerobong yang menyemburkan air panas dengan suhu bisa mencapai 450 derajat Celsius. Kelompok ini mencakup siput, limpet, kerang, dan kiton yang sebagian besar baru ditemukan dalam satu dekade terakhir.
Ironisnya, wilayah dengan kepadatan komunitas ventilasi tertinggi justru bertumpang tindih dengan zona yang sudah diberi kontrak eksplorasi oleh International Seabed Authority. Di beberapa cekungan Samudra Hindia yang telah memiliki kontrak eksplorasi ISA, hampir seluruh spesies moluska ventilasi yang dinilai berstatus terancam punah.
Julia Sigwart, anggota IUCN SSC Mollusc Specialist Group yang mengoordinasikan penilaian ini, menyebut moluska ventilasi sebagai salah satu kelompok hewan paling terancam di dunia saat ini, pada momen kritis bagi masa depan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa IUCN telah memutuskan pada 2021 untuk mendukung moratorium tambang laut dalam sampai seluruh risiko dipahami dan lingkungan laut benar-benar terlindungi.
Direktur Jenderal IUCN, Grethel Aguilar, menyoroti bahwa kehidupan di Bumi telah beradaptasi untuk bertahan di habitat paling ekstrem sekalipun, namun tekanan terhadap keanekaragaman hayati kini membuat bahkan makhluk dengan strategi bertahan hidup paling canggih pun terancam.
Data: Skala Daftar Merah IUCN 2026 dan Posisi Moluska Ventilasi

[Sumber: IUCN Red List of Threatened Species, pembaruan 2026-1, dirilis 9 Juli 2026]
| Metrik | Nilai | Sumber | Periode |
|---|---|---|---|
| Total spesies dinilai Daftar Merah IUCN | 175.909 spesies | IUCN Red List | 2026-1 |
| Total spesies berstatus terancam punah | 49.505 spesies (~28%) | IUCN Red List | 2026-1 |
| Moluska ventilasi hidrotermal dinilai | 201 spesies | IUCN SSC Mollusc Specialist Group | 2026-1 |
| Moluska ventilasi berstatus terancam | 125 spesies (62%) | IUCN SSC Mollusc Specialist Group | 2026-1 |
| Spesies baru ditambahkan pada update ini | 17 spesies | IUCN SSC Mollusc Specialist Group | 2026-1 |
| Dari 17 spesies baru, berstatus terancam | 11 spesies (~65%) | IUCN SSC Mollusc Specialist Group | 2026-1 |
| Spesies ventilasi berstatus Least Concern (dalam kawasan lindung laut) | Lebih dari 30 spesies | IUCN SSC Mollusc Specialist Group | 2026-1 |
Studi Kasus: Satu Spesies Bernasib Kritis, Satu Spesies Terlindungi

Dua contoh dari penilaian ini menggambarkan bagaimana lokasi geografis menentukan nasib spesies.
Lirapex felix, siput laut dalam berukuran sekitar 2,5 milimeter, ditemukan pertama kali pada 2021 di ladang ventilasi Longqi, Punggungan Hindia Barat Daya, sekitar 2.000 kilometer selatan Madagaskar. Hanya dua individu yang pernah tercatat, dari dua ekspedisi terpisah. Karena kelangkaannya dan tekanan eksplorasi mineral yang terus berlangsung di Samudra Hindia, spesies ini langsung masuk kategori Kritis (Critically Endangered) begitu dinilai.
Sebaliknya, Provanna exquisita, siput hias yang hanya hidup di Mariana Arc of Fire National Wildlife Refuge di Samudra Pasifik, dinilai berstatus Least Concern. Alasannya sederhana: habitatnya berada di dalam kawasan lindung laut yang secara hukum melarang aktivitas tambang.
Pola ini konsisten di seluruh penilaian — lebih dari 30 spesies moluska ventilasi lolos dari status terancam justru karena berada di dalam kawasan lindung laut yang menutup akses tambang komersial.
Mengapa Tambang Laut Dalam Mengancam Moluska Ini — Cara Kerjanya

- Ekstraksi mineral menghancurkan cerobong ventilasi: Perusahaan tambang mengejar tembaga, kobalt, dan seng dari cairan superpanas ventilasi hidrotermal, yang berarti menghancurkan struktur fisik tempat moluska menempel dan berkembang biak.
- Sedimen menyelimuti ekosistem sekitarnya: Operasi tambang menghasilkan awan sedimen yang menutupi area jauh lebih luas dari titik penambangan itu sendiri, mengganggu seluruh jaring makanan ventilasi.
- Hilangnya satu spesies memicu keruntuhan berantai: Menurut Chong Chen dari IUCN Mollusc Specialist Group, hilangnya moluska di satu ladang ventilasi juga berarti hilangnya seluruh spesies non-moluska yang bergantung pada ekosistem yang sama.
- Habitat sangat spesifik dan tidak bisa dipindah: Karena setiap ladang ventilasi memiliki komunitas endemik unik, spesies yang punah di satu lokasi umumnya tidak bisa digantikan oleh populasi dari lokasi lain seperti pola kerusakan lingkungan akibat tambang di darat yang juga sulit dipulihkan.
Sebagai gambaran skala uji coba industri, proyek tambang eksperimental di Zona Clarion-Clipperton — dijalankan Nauru Ocean Resources, anak usaha The Metals Company — telah mengangkat sekitar 3.000 ton nodul polimetalik dari kedalaman 4.280 meter selama lima tahun, menjadikannya uji lapangan terkendali terbesar untuk dampak tambang laut dalam hingga saat ini.
Nilai Ilmiah yang Berisiko Hilang

Moluska ventilasi bukan sekadar angka dalam Daftar Merah. Beberapa spesies terbukti punya nilai praktis bagi sains dan teknologi. Chong Chen menjelaskan bahwa siput kaki bersisik (scaly-foot snail) memiliki proses biomineralisasi yang kini membantu peneliti mengembangkan nanopartikel untuk teknologi seperti sel surya. Spesies lain sedang diteliti sebagai alternatif material plastik.
Jika spesies-spesies ini punah sebelum sempat dipelajari secara menyeluruh, potensi solusi di bidang kedokteran, material, dan teknologi berisiko hilang permanen — sejalan dengan kekhawatiran yang sama muncul pada spesies langka lain yang baru ditemukan hidup di perairan Indonesia namun langsung menghadapi tekanan habitat.
Posisi Indonesia Menjelang Sesi ke-31 ISA di Jamaika

Temuan IUCN ini dirilis tepat menjelang sesi ke-31 International Seabed Authority yang digelar di Kingston, Jamaika, dengan pertemuan Dewan dan Majelis berlangsung 29-31 Juli 2026.
Di dalam negeri, Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengirim surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 19 Juni 2026. Koalisi ini mendesak pemerintah menyatakan dukungan resmi terhadap moratorium atau jeda kehati-hatian atas eksploitasi tambang laut dalam, sekaligus mendorong Indonesia menjadi negara Asia pertama yang bergabung dengan kelompok penolak komersialisasi tambang laut dalam.
PWYP juga meminta keterlibatan politik tingkat tinggi dalam pertemuan ISA agar rancangan Mining Code tidak disahkan terburu-buru, dengan tembusan surat kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait potensi masuknya komoditas tambang laut dalam ke rantai pasok hilirisasi domestik.
Indonesia sendiri, sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut sekitar 3,25 juta kilometer persegi, menyimpan potensi mineral dasar laut seperti nikel, kobalt, dan tembaga. Namun hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur tambang laut dalam di Indonesia, meski Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Kelautan sudah berlaku.
Secara global, ISA telah menerbitkan puluhan kontrak eksplorasi yang mencakup lebih dari 1,3 juta kilometer persegi dasar laut di Samudra Pasifik, Hindia, dan Atlantik — cakupan yang beririsan langsung dengan zona ventilasi hidrotermal yang dinilai IUCN.
Cara Memantau Perkembangan Isu Ini — Step by Step

- Pantau hasil sesi ke-31 ISA: Cek apakah Mining Code disahkan, ditunda, atau ditolak dalam pertemuan Dewan dan Majelis 29-31 Juli 2026 di Kingston.
- Ikuti sikap resmi pemerintah Indonesia: Perhatikan respons Kemenlu dan KKP atas desakan moratorium dari koalisi PWYP Indonesia.
- Cek pembaruan Daftar Merah IUCN berikutnya: IUCN memperbarui data secara berkala; status spesies seperti Lirapex felix bisa berubah seiring penilaian baru.
- Bandingkan dengan kebijakan kawasan lindung laut: Wilayah dengan status MPA aktif terbukti melindungi moluska ventilasi dari ancaman tambang — pola ini relevan untuk strategi perlindungan ekosistem pesisir Indonesia secara lebih luas.
FAQ — Temuan IUCN Soal Moluska Laut Dalam
Apa itu temuan IUCN soal moluska laut dalam 2026?
IUCN menyatakan 125 dari 201 spesies moluska ventilasi hidrotermal, atau 62 persen, kini terancam punah akibat rencana tambang laut dalam, berdasarkan pembaruan Daftar Merah 9 Juli 2026.
Bagaimana cara tambang laut dalam mengancam moluska ini?
1) Menghancurkan cerobong ventilasi tempat moluska hidup. 2) Menghasilkan sedimen yang menyelimuti ekosistem sekitar. 3) Memicu hilangnya spesies non-moluska yang bergantung pada habitat sama. 4) Habitat endemik tidak bisa digantikan populasi dari lokasi lain.
Apakah semua moluska ventilasi terancam?
Tidak. Lebih dari 30 spesies berstatus Least Concern karena hidup di dalam kawasan lindung laut yang melarang aktivitas tambang, seperti Provanna exquisita di Mariana Arc of Fire National Wildlife Refuge.