perryquinn – Asap kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan serius di Sumatera Selatan sepanjang musim kemarau 2026. Ketika api menjalar di lahan gambut, petugas pemadam harus berhadapan dengan tanah yang mengering, sumber air yang semakin terbatas, dan bara yang dapat bertahan di bawah permukaan.
Di tengah kondisi tersebut, helikopter dikerahkan, operasi hujan buatan dilakukan, dan pemerintah menggelar berbagai rapat koordinasi. Namun, kebakaran belum sepenuhnya dapat dikendalikan.
Situasi karhutla Sumsel menimbulkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar berapa banyak helikopter yang diterbangkan. Seberapa efektif strategi pemerintah? Mengapa operasi modifikasi cuaca belum mampu menyelesaikan persoalan? Bagaimana tanggung jawab perusahaan yang menguasai lahan luas? Dan apakah peninjauan udara oleh pejabat benar-benar diikuti tindakan yang menghasilkan perubahan di lapangan?
Pertanyaan tersebut layak diajukan karena kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan. Asap dapat mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas masyarakat, dan menciptakan kerugian ekonomi.
Pemerintah pusat maupun daerah telah melaporkan sejumlah langkah penanganan. Namun, keberadaan operasi pemadaman tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kebijakan pencegahan telah berjalan efektif.
Karhutla Sumsel 2026 Kembali Menjadi Persoalan Serius
Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi yang menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan berulang, terutama di kawasan gambut.
Pada Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan mencatat 1.470 kejadian karhutla sejak 1 Januari hingga 18 Agustus. Angka tersebut menggambarkan besarnya tantangan penanganan kebakaran pada periode itu.
Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Muara Enim, Musi Banyuasin, Banyuasin, serta sejumlah kawasan lainnya.
Kebakaran yang terjadi di lahan gambut mempunyai karakter berbeda dibandingkan kebakaran vegetasi biasa.
Mengapa Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan?
Gambut terbentuk dari akumulasi material organik yang mengalami penguraian tidak sempurna dalam kondisi basah selama waktu yang sangat panjang.
Ketika gambut mengering, material organik tersebut menjadi mudah terbakar.
Masalahnya, api tidak selalu terlihat di permukaan. Pembakaran dapat berlangsung di lapisan gambut dan bertahan meskipun api di atas tanah tampak sudah padam.
Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa pemadaman gambut membutuhkan proses pendinginan tambahan untuk memastikan bara di bawah permukaan benar-benar padam.
Kondisi ini menjelaskan mengapa karhutla Sumsel tidak bisa hanya ditangani dengan menyiram api yang terlihat dari udara.
Tanpa pembasahan gambut yang memadai, risiko munculnya kembali kebakaran tetap ada.
Hujan Buatan di Sumsel Mengapa Belum Mampu Mengatasi Kebakaran?
Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan.
Teknologi ini sering disebut hujan buatan, meskipun istilah tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman.
OMC tidak menciptakan awan hujan dari udara yang benar-benar kosong. Operasi ini memanfaatkan kondisi atmosfer dan awan yang sesuai untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan.
Keterbatasan Operasi Modifikasi Cuaca
Pada Agustus 2026, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan, Ferdian Krisnanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca menghadapi kendala karena kurangnya awan potensial.
Saat itu, periode tanpa hujan yang panjang juga membuat sumber air di sejumlah lokasi pemadaman semakin sulit diperoleh.
Artinya, ketika kondisi atmosfer tidak mendukung, operasi hujan buatan tidak selalu menghasilkan curah hujan yang diharapkan.
Dalam penanganan karhutla Sumsel, keterbatasan tersebut penting dipahami agar masyarakat tidak menganggap OMC sebagai solusi yang pasti berhasil setiap kali diterbangkan.
Operasi Dilakukan, tetapi Apa Hasilnya?
Data BMKG mencatat sejumlah periode operasi modifikasi cuaca di Sumatera Selatan sepanjang 2026, termasuk pada Juli, Agustus, dan September.
Pada 7 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga melaporkan bahwa operasi modifikasi cuaca telah memasuki pelaksanaan ke-69.
Namun, laporan jumlah pelaksanaan belum cukup untuk mengukur keberhasilan secara menyeluruh.
Untuk mengevaluasi efektivitas OMC, publik membutuhkan informasi mengenai curah hujan yang benar-benar terjadi, lokasi pembasahan, kondisi gambut setelah operasi, serta perubahan luas kebakaran.
Penting pula membedakan antara operasi yang terkendala dan operasi yang sama sekali tidak menghasilkan manfaat.
Tanpa data evaluasi lengkap, menyatakan seluruh program hujan buatan gagal juga belum dapat dibuktikan.
Kementerian Kehutanan dan Tanggung Jawab Pengendalian Karhutla
Penanganan karhutla Sumsel melibatkan banyak lembaga, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan perusahaan pemegang izin.
Pada 23 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan pengerahan 299 personel Manggala Agni, terdiri atas 254 personel organik Sumatera Selatan dan 45 personel bantuan dari wilayah lain.
Personel tersebut difokuskan pada pemadaman darat, pendinginan gambut, dan penanganan titik kebakaran prioritas.
Mengapa Pemadaman Saja Tidak Cukup?
Ketika kebakaran sudah meluas, pemadaman membutuhkan biaya, tenaga, dan waktu yang besar.
Namun, pencegahan seharusnya dimulai sebelum api muncul.
Pengawasan kondisi gambut, pengelolaan air, patroli lapangan, dan kesiapan perusahaan merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran.
Kementerian Kehutanan sendiri menekankan bahwa titik panas hasil pemantauan satelit perlu segera diverifikasi di lapangan.
Data hotspot merupakan indikasi anomali suhu, bukan bukti otomatis adanya kebakaran aktif.
Dengan demikian, efektivitas pengendalian karhutla Sumsel perlu dinilai dari kemampuan mendeteksi dan menangani risiko sejak dini, bukan hanya dari jumlah petugas yang dikerahkan setelah kebakaran membesar.
Perusahaan Tambang dan Perkebunan dalam Sorotan Karhutla Sumsel
Persoalan karhutla Sumsel tidak dapat dilepaskan dari aktivitas pemanfaatan lahan dalam skala besar.
Perkebunan, pertambangan, industri kehutanan, dan kegiatan ekonomi lainnya memiliki kewajiban menjaga lingkungan sesuai izin serta peraturan yang berlaku.
Pada September 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengidentifikasi kebakaran di 21 wilayah konsesi perusahaan.
Menurut laporan Bisnis.com, wilayah tersebut mencakup 16 perusahaan perkebunan, tiga perusahaan tambang batu bara, dan dua perusahaan minyak dan gas.
Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap seluruh sektor usaha yang memiliki wilayah konsesi.
Apakah Perusahaan Tambang Menyebabkan Kebakaran?
Keberadaan titik kebakaran di dalam wilayah konsesi tidak otomatis membuktikan bahwa perusahaan bersangkutan sengaja membakar lahan.
Penyebab kebakaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, penyelidikan, dan proses hukum.
Namun, hal itu tidak menghilangkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemegang izin dalam mencegah serta menangani kebakaran di wilayah kerjanya.
Dalam kasus karhutla Sumsel, pemerintah perlu memastikan apakah perusahaan memiliki sarana pemadaman, melakukan patroli, menjaga kondisi lahan, dan merespons indikasi kebakaran dengan cepat.
Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, tindakan hukum perlu dilaksanakan sesuai ketentuan.
Penyelidikan Kebakaran di Wilayah Konsesi
Pada 19 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan mengumumkan penyelidikan kebakaran sekitar 25 hektare di kawasan hutan produksi dalam areal izin PT TCP, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari area kebun sawit dan pinang di dalam kawasan tersebut.
Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa penyebab kebakaran, penguasaan lahan, dan pihak yang bertanggung jawab masih didalami.
Kasus ini menunjukkan pentingnya membedakan antara lokasi kebakaran, dugaan penyebab, dan tanggung jawab hukum yang telah terbukti.
Gubernur Sumsel Naik Helikopter, Seberapa Efektif Pengawasan Udara?
Di tengah meningkatnya karhutla Sumsel, penggunaan helikopter menjadi salah satu bagian yang terlihat dari operasi penanganan.
Helikopter dapat digunakan untuk patroli, pemetaan kebakaran, pengangkutan petugas, dan pemadaman melalui water bombing.
Pada 7 Oktober 2026, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meninjau lokasi kebakaran di Palembang dan kawasan perbatasan Banyuasin.
Pemerintah provinsi menyebutkan bahwa salah satu lokasi yang ditinjau adalah lahan perkebunan sawit PT PRAGA di Desa Gasing, dengan perkiraan luas kebakaran 125 hektare.
Peninjauan Pejabat Bukan Ukuran Tunggal Keberhasilan
Kunjungan lapangan atau patroli udara dapat membantu pejabat memperoleh gambaran mengenai sebaran kebakaran dan kebutuhan operasi.
Namun, jumlah kunjungan maupun penerbangan bukan ukuran tunggal efektivitas penanganan.
Publik juga perlu mengetahui keputusan apa yang dihasilkan setelah peninjauan, seberapa cepat bantuan tiba, serta apakah luas kebakaran dan paparan asap mengalami penurunan.
Klaim bahwa gubernur hanya naik helikopter setiap hari tidak dapat dipastikan dari laporan yang tersedia.
Sebaliknya, laporan pemerintah menunjukkan adanya rapat koordinasi, pengerahan personel, operasi pemadaman, dan peninjauan lapangan. Meski demikian, laporan aktivitas tersebut tetap perlu dilengkapi dengan evaluasi hasil yang dapat diperiksa masyarakat.
Ketika Helikopter Tidak Bisa Terbang Optimal
Penggunaan helikopter juga memiliki keterbatasan.
Dalam peninjauan pada 7 Oktober, Wakil Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa asap tebal menyebabkan jarak pandang terbatas sehingga operasi water bombing sempat terkendala.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa strategi udara tidak dapat menjadi satu-satunya andalan.
Penanganan karhutla Sumsel tetap membutuhkan personel darat, ketersediaan air, pembasahan gambut, serta pencegahan kebakaran baru.
Apakah Pemerintah Sumsel Sudah Menangani Karhutla Secara Memadai?
Menilai respons pemerintah membutuhkan dua jenis informasi: tindakan yang sudah dilakukan dan hasil yang dicapai.
BNPB melaporkan bahwa pada pertengahan September 2026 terdapat 12.285 personel gabungan yang terlibat dalam penanganan karhutla di Sumatera Selatan, didukung tujuh helikopter water bombing.
Dalam rapat evaluasi 15 September, kepolisian juga melaporkan 47 laporan terkait karhutla, 39 tersangka, dan penyelidikan terhadap 16 perusahaan.
Data tersebut menunjukkan adanya mobilisasi sumber daya dan proses penegakan hukum.
Namun, angka personel dan jumlah tersangka belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan.
Mengukur Kinerja dari Hasil, Bukan Seremoni
Evaluasi karhutla Sumsel perlu mempertimbangkan perkembangan luas kebakaran, durasi pemadaman, kecepatan respons, jumlah kebakaran berulang, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, diperlukan informasi mengenai tindak lanjut terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.
Gubernur Herman Deru dilaporkan telah mengirimkan hasil pemetaan kebakaran di wilayah konsesi kepada bupati dan wali kota untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut dapat dievaluasi lebih lanjut melalui keterbukaan informasi tentang perusahaan yang diperiksa, hasil klarifikasi, sanksi yang dijatuhkan, dan pelaksanaan pemulihan lingkungan.
Karhutla Sumsel dan Ancaman bagi Kesehatan Masyarakat
Asap kebakaran hutan dan lahan mengandung campuran partikel serta gas yang dapat mengganggu kesehatan.
Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu perhatian utama karena ukurannya memungkinkan partikel masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Paparan asap dapat memperburuk kondisi pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru.
Mengapa Masyarakat Membutuhkan Informasi Terbuka?
Ketika asap muncul, masyarakat membutuhkan informasi kualitas udara yang mudah diakses.
Data konsentrasi PM2.5, prakiraan penyebaran asap, dan anjuran kesehatan dapat membantu warga menentukan langkah perlindungan.
Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan layanan kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Dalam situasi karhutla Sumsel, komunikasi risiko sama pentingnya dengan operasi pemadaman.
Warga perlu mengetahui kapan aktivitas luar ruangan sebaiknya dikurangi, bagaimana melindungi ruang dalam rumah, serta kapan harus mencari bantuan medis.
Mengapa Karhutla Sumsel Tidak Bisa Terus Bergantung pada Hujan Buatan?
Persoalan mendasar dalam penanganan kebakaran lahan gambut adalah kondisi lingkungan yang memungkinkan api muncul dan menyebar.
Ketika permukaan air tanah turun dan gambut mengering, risiko kebakaran meningkat.
Karena itu, strategi jangka panjang perlu mencakup pengelolaan tata air, pencegahan pembukaan lahan dengan api, pengawasan konsesi, dan pemulihan ekosistem yang rusak.
Pada 8 Oktober 2026, Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan rencana penguatan pembasahan gambut melalui sekat kanal dan pemompaan air dari sumber terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengumpulkan 43 perusahaan pemegang konsesi untuk membahas dukungan infrastruktur pengelolaan air.
Restorasi Gambut sebagai Strategi Pencegahan
Pembasahan gambut bertujuan membantu mempertahankan kelembapan lahan sehingga risiko kebakaran dapat dikurangi.
Sekat kanal merupakan salah satu pendekatan yang digunakan untuk menjaga kondisi hidrologis gambut.
Namun, efektivitasnya bergantung pada karakteristik lahan, desain infrastruktur, pemeliharaan, dan pemantauan jangka panjang.
Upaya tersebut juga perlu berjalan bersama pengawasan penggunaan lahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Perusahaan Harus Memiliki Tanggung Jawab yang Terukur
Karhutla Sumsel tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan petugas pemerintah dan relawan.
Pemegang izin usaha memiliki kewajiban sesuai peraturan yang berlaku untuk mengelola risiko di wilayah kerjanya.
Evaluasi perusahaan perlu dilakukan secara transparan, termasuk pemeriksaan kesiapan peralatan, sistem deteksi dini, pengelolaan tata air, dan kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan.
Jika terjadi pelanggaran, proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Ketika Asap Belum Hilang, Publik Berhak Meminta Jawaban
Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan memperlihatkan betapa rumitnya menghadapi bencana lingkungan yang melibatkan kondisi cuaca, tata kelola lahan, aktivitas perusahaan, dan kapasitas pemerintah.
Hujan buatan memiliki keterbatasan. Helikopter tidak selalu dapat beroperasi. Petugas darat menghadapi medan berat, sementara api di dalam gambut membutuhkan penanganan lebih lama.
Namun, seluruh keterbatasan tersebut justru membuat pencegahan menjadi semakin penting.
Pemerintah pusat dan daerah telah melaporkan pengerahan personel, operasi udara, pemeriksaan konsesi, serta berbagai langkah pengendalian kebakaran. Hal berikutnya yang perlu diketahui masyarakat adalah hasil nyata dari tindakan tersebut.
Berapa luas lahan yang berhasil dipulihkan? Berapa banyak kebakaran berulang yang dapat dicegah? Bagaimana perkembangan kasus perusahaan yang diperiksa? Apakah kualitas udara membaik dan risiko bagi masyarakat berkurang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk menilai penanganan karhutla Sumsel secara terbuka dan berbasis bukti.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan kebakaran bukan hanya tentang aktivitas pejabat, banyaknya penerbangan helikopter, atau jumlah operasi modifikasi cuaca. Ukurannya juga harus mencakup perlindungan masyarakat, pengurangan kebakaran berulang, dan pemulihan lingkungan yang dapat dibuktikan.
Referensi
Kementerian Lingkungan Hidup. (8 Oktober 2026). Wamen LH Pastikan Percepatan Pemadaman Karhutla dan Pembasahan Gambut di Palembang. https://www.kemenlh.go.id/news/detail/wamen-lh-pastikan-percepatan-pemadaman-karhutla-dan-pembasahan-gambut-di-palembang
Kementerian Kehutanan. (23 Agustus 2026). Kemenhut Perkuat Operasi Terpadu dan Penegakan Hukum Karhutla di Sumatera Selatan. https://www.kehutanan.go.id/news/kemenhut-perkuat-operasi-terpadu-dan-penegakan-hukum-karhutla-di-sumatera-selatan
BNPB. (September 2026). BNPB dan Pemprov Sumsel Tingkatkan Penanganan Karhutla, 12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan. https://www.bnpb.go.id/berita/bnpb-dan-pemprov-sumsel-tingkatkan-penanganan-karhutla-12285-personel-dan-7-helikopter-dikerahkan
BMKG. (2026). Operasi Modifikasi Cuaca. Data pelaksanaan OMC di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Selatan. https://www.bmkg.go.id/cuaca/modifikasi-cuaca
Bisnis.com. (3 September 2026). Sumsel Identifikasi 21 Konsesi Terbakar, Bupati-Wali Kota Diminta Beri Sanksi. https://sumatra.bisnis.com/read/20260903/533/2001111/sumsel-identifikasi-21-konsesi-terbakar-bupati-wali-kota-diminta-beri-sanksi
ANTARA News. (September 2026). Gubernur Minta Kepala Daerah Tindak Lanjuti Karhutla di Area Konsesi. https://www.antaranews.com/berita/5724827/gubernur-minta-kepala-daerah-tindak-lanjuti-karhutla-di-area-konsesi
Kementerian Kehutanan. (19 Agustus 2026). Kemenhut Selidiki dan Segel Areal Kebakaran di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi. https://www.kehutanan.go.id/pers/kemenhut-selidiki-dan-segel-areal-kebakaran-di-sumsel-pemegang-izin-diperingatkan-jaga-areal-konsesi
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. (Oktober 2026). Perkuat Kolaborasi Penanganan Karhutla, Wamen LH Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Titik Api di Palembang. https://kominfo.sumselprov.go.id/berita/perkuat-kolaborasi-penanganan-karhutla-wamen-lh-dampingi-gubernur-herman-deru-tinjau-titik-api-di-palembang